Kitab Suci Literasi Digital
Meminjam istilah Jean Baudrillard, dewasa ini menjadi medan perang manusia melawan simulakra dan hiper-realitas. Dimana citraan berupa gambar atau informasi dapat digandakan tanpa batas melalui beragam hypertext (audio, video, animasi, jurnal dan e-book), mengaburkan fakta menjadi realitas semu. Cukup sekali klik, berita dengan cepat digandakan menjadi viral. Seperti aksi 212 atau aksi 22 Mei kemarin adalah contoh pengorganisasian massa berbasis media sosial.
Konten negatif merajalela bak hantu sosial dalam ruang maya. Kecakapan literasi digital menjadi penting untuk membentuk insan bermoral mengimbangi dampak negatif penggunaan internet yang maha luas pengaruhnya, seperti menjamurnya hoax, pornografi, penyalahgunaan konten privat, gangguan mental, hingga isu terorisme. Masalahnya, jangankan kecakapan literasi digital, pemerataan kemampuan literasi sederhana atau buta aksara saja di Indonesia masih jauh panggang dari api.
Polemik Penuntasan Buta Aksara
United Nations Development Programs (UNDP) pada tahun 2012 merilis angka melek huruf di Indonesia sebesar 65,5% sementara Malaysia sudah mencapai 86,4%. Berdasarkan Kemendikbud, tahun 2018 angka buta huruf tercatat tinggal 2,068% atau 3,474 juta orang masih buta huruf. Meski angka ini telah menurun drastis jika dibandingkan data tahun 2015, yaitu berkisar 5,9 juta jiwa yang buta huruf, Indonesia masih harus bekerja keras untuk menuntaskannya.
Penuntasan buta aksara memang bukan perkara mudah dengan luasnya wilayah geografis dan jumlah penduduknya, butuh keseriusan semua lapisan masyarakat sebab tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah saja. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting, sebab melek aksara merupakan kemampuan dasar yang memiliki efek keberkaitan yang luas. Bermula dari melek aksara, selanjutnya dengan budaya literasi yang baik akan melahirkan masyarakat melek informasi, melek media hingga melek politik. Sehingga pemberdayaan individu akan terasah menuju tercapainya kualitas hidup yang lebih baik meliputi kemandirian ekonomi, sosial-budaya, politik, hingga akses pendidikan dan kesehatan.
Sasaran pemberantasan buta aksara ini tidak hanya berhenti di melek aksara saja. Angka buta huruf fungsional Indonesia pun masih tak kalah miris dari angka buta huruf sederhana. Berdasarkan data Bank Dunia 2018, tingkat buta huruf fungsional di Indonesia sebesar 55% yang meliputi kemampuan mencerna informasi dan menjelaskan ulang informasi yang dibaca. Buta huruf fungsional menjadikan pelajar bahkan sarjana tidak mampu memenuhi tuntutan pasar tenaga kerja karena ketidakfungsionalan melek huruf yang dikuasai. Informasi yang disampaikan menjadi tidak utuh dipahami sehingga terjadi bias makna yang menyebabkan informasi tidak dapat dijalankan.
Negara Cerewet
Fenomena menjamurnya hoax-pun menjadi tak terhindarkan akibat budaya literasi yang masih rendah, apalagi mengharapkan literasi digital yang lebih rumit. Media sosial menjadi ruang padat percakapan yang selalu ramai oleh komentar warganet. Hal ini terbukti dari laporan CEO twitter pada 2016, bahwa cuitan orang Indonesia di twitter mencapai 4,1 miliar sepanjang tahun. Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara pengguna twitter teraktif dan termasif. Belum lagi jika digabungkan bersama rilisan jumlah status di Facebook dan Instagram, mungkin Indonesia akan dinobatkan sebagai negara tercerewet di dunia maya.
Masyarakat dengan budaya literasi rendah lebih gandrung pada medsos dalam mencari informasi, alih-alih melakukan verifikasi melalui media massa maisntream yang terpercaya. Meskipun di Indonesia terdapat regulasi UU ITE yang mengatur penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, dinilai masih belum optimal. Penerapan kebijakan internet positif selamanya tidak akan berhasil selama penggunanya tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Meminjam penjelasan Soegiono, literasi digital bukan hanya kemampuan penggunaan teknologi, tapi juga meliputi kemampuan menganalisis, berfikir kritis dan kontrol terhadap penggunaan adiktif internet.
Sikap Mental
Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai rakyat biasa? Kiranya, solusi sederhana yang dapat kita lakukan adalah meningkatkan literasi membaca yang kritis, dimulai dari diri sendiri, keluarga dan ditularkan pada lingkungan sekitar hingga efek dominonya terasa pada masyarakat yang lebih luas. Budaya literasi kritis ini tentunya tidak hanya berhenti pada bisa melek huruf saja, lebih luas harus belajar mencerna informasi secara utuh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang diperoleh dari media sosial jangan langsung dipercaya lalu disebar, tapi lakukan pengecekan ulang pada media mainstream terpercaya. Sebab literasi merupakan sikap mental, yaitu perilaku haus akan pengetahuan yang diperoleh secara komprehensif dari berbagai sumber dan sudut padang dan dilakukan secara kritis. Sehingga kualitas literasi tidak akan hanya dinilai secara kaku dengan seberapa banyak buku yang dibaca dalam setahun. Sebab teks tidak akan lagi menjadi ayat suci literasi masa depan, kemampuan sesorang memahami informasi dari deretan aksara (calistung; baca, tulis, berhitung) akan segera bergeser pada kelimpahan hypertext, mengikuti tuntutan revolusi informasi.
Oleh : Liseh, PKC PMII Jawa Timur & Pengurus PW Fatayat NU Jawa Timur.