Artikel

Cinta Wajib dalam Ukhuwah Islamiyah

Jika mendefinisikan cinta mungkin seribu tahun dan sejuta kertas masih tidak cukup, demikian satu dari kata pujangga yang dirundung cinta. Cinta secara garis besar adalah perasaan saling memilki dan saling bertukar kasih sayang. Perasaan ini timbul dari lubuk hati yang tak jarang akan terutarakan dengan perkataan, perbuatan, dan bahkan pengorbanan dengan tujuan akhir: bahagia dan membahagiakan.

Perasaan cinta timbul dengan mengkhususkan kepada beberapa individu; sanak keluarga, dan terlebih kepada kekasih, atau bahkan paling lumrah adalah kepada diri sendiri. Walaupun demikian, terkadang para pecinta, akan hanya sibuk dengan yang ia cintai, sering terjadi keegosian dan memikirkan terhadap sesama saudaranya.

Dalam hati mungkin terbesit ‘yang penting dia bahagia’, jika memiliki kekasih, dan egoisme pada diri sendiri ketika over ingin selalu bahagia saat mencintai diri sendiri. “Yang dicinta wajib bahagia, dan tertentu kepada itu saja,” singkatnya mungkin seperti ini.

Padahal mencintai antara sesama saudaranya merupakan suatu kewajiban bagi tiap Muslim. Hal ini ditegaskan sendiri oleh Rasulullah :

عَنْ أبي ‌حمزة أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، خادمِ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‌لَا ‌يُؤْمِنُ ‌أَحَدُكُمْ ‌حَتَّى ‌يُحِبَّ ‌لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Dari Abi Hamzah Anas bin Malik RA. pembantu Rasulullah Saw. dari Nabi Saw. Beliau bersabda: “tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai terhadap dirinya sendiri” (HR Bukhori & Muslim).

Makna dari kata saudara dari kutipan hadis di atas adalah saudara yang seiman dalam Islam. Dapat dipahami dengan bahwa iman seorang muslim tidak akan sempurna jikalau rasa saling cinta dan mencintai hanya kepada diri sendiri saja, tidak pada saudara dalam Tali Ukhuwah Islamiyah.

Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Mubin memberikan penafsiran tujuan dari hadis di atas:

ومقصود هذا الحديث -كما علم مما قررناه في معناه ائتلاف قلوب الناس، وانتظام أحوالهم، وهذا هو قاعدة الإسلام الكبرى التي أوصى اللَّه تعالى بها بقوله تعالى {وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا}

Artinya: Adapun maksud dari hadis ini adalah sebagai mana diketahui dari apa yang telah kami sepakati yaitu selarasnya hati-hati manusia dan teraturnya keadaan mereka. Ini merupakan prinsip besar Islam yang telah Allah wasiatkan dengan firmanya: “berpegang teguhlah kalian semuanya dengan Tali (Agama) Allah dan janganlah tercerai berai”. (Ibnu Hajar al Haytami, Fathul Mubin bi Syarhil Arbain An Nawawi, Dar al Kutub al Ilmiyah, halaman: 362).

Dengan saling mencitai maka kehidupan masyarakat akan saling terpondasi terhindar dari kekacauan atau bahkana perpecahan. Rasa cinta akan melahirkan rasa peduli dan saling memiliki antar satu dan yang lainya, jika satu sakit maka yang lain akan merasakan hal yang sama, dalam potongan hadis yang lain “…perumpaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi dan saling berempati bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya merasakan sakit, seluruh tubuh turut merasakannya dengan berjaga dan merasakan demam.”  Perlu digaris bawahi, perwujudan rasa cinta dengan sesama adalah dengan saling berbagi dalam kebaikan dan tolong menolong dalam kebajikan khususnya ketika tertimpa musibah bukan dalam saling membantu dalam melakukan kemaksiatan terlebih yang dapat mengacaukan terhadap keutuhan silaturahmi di masyarakat dalam Ukhuwah Islamiah. Wa Allahu A’lamu.

Editor: Wildan Miftahussurur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *