Ensiklopedia

Resensi Buku: Pentingnya Hadir dan Menjawab dalam Menghilangkan Tanda Tanya Umat

Problematika syariat yang kian berkemabang seiring berjalannya peradaban, teknologi dan kebiasaan masyarakat Islam menuntut semakin berkembang pula pemikiran para kaum Nahdiyin menyingkapi berbagai hukum dalam Islam yang pada masa lampau tidak pernah ada, atau ada namun tidak terbaca nan dikutip saat ini sehingga menimbulkan berbagai tanda tanya di tengah masyarakat “Bagaimana hukumnya?”. Menjadikan problematika-problematika ini harus tebahas secara tegas agar risau hati umat menjadi pupus. Kunci utamanya adalah kembali membuka dan mengutip kitab-kitab para ulama terdahulu dan mengkomprasikannya dengan masa sekarang

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PC NU Jember mengulas berbagai moderinasi hukum dengan mengundang para pakar dari kiai, alim ulama, pakar hukum Islam, hingga para santri pondok pesantren untuk duduk bersama dalam musyawarah yang masyhur dikenal dengan Bahtsul Masail. Serta, dalam kurun 2 periode dengan tempuh waktu 9 tahun berjalan telah menerbitkan buku hasil batsul dengan tajuk “LBM NU Jember Menajawab”, disematkan pula di bawah judul utama, “Problematika umat, soal ubudiah, muamalah, wakaf, hukum masjid, munakahah dan problem sosial.

Warna hijau putih dengan dilengkapi logo kebesaran Nahdatul Ulama pada wajah lembar pertama mengisyaratkan bahwa seluruh hasil yang terkumpul dalam buku tersebut adalah kholas dari para ulama Ahlussunnah wal Jamaah. Memurnikan apa yang akan dibaca dan dihukumi adalah murni dari embel-embel menyesatkan umat.

Melatar belakangi penerbitan buku, tim LBM NU Jember ingin merespon problematika hukum-hukum Islam yang telah berkembang di Tengah Masyarakat seiring perubahan. Serta menghadirkan tema-tema actual danbn faktual yang sangat penting meliputi ubudiah seperti sholat dengan sarung yang bolong, baju yang berhambar, serta saf laki-laki dan perempuan berdampingan dalam sholat jamaah, dan seputar mualamah yang kian modern berkat tebantunya perkebangan tekonologi seperti hukum jual beli online, transaksi via online, kurir pengantar Alquran dan permasalahan dalam lingkup lainya dengan total 104 fasal.

Pada fasal pertama mengulas mengenai berwudhu dengan mengukan semprotan burung. Dalam beberapa keadaan yang kurang mendukung bagi seorang muslim untuk menyempurnakan wudhunya langsung ke tempat wudhu atau kamar mandi disebkan sakit atau udzur yang lain sehingga menuntut untuk menggukan air yang disemprotkan dari semprotan burung untuk berwudhu.

Menjawab problemtika di atas, buku LBM NU dengan mengutip pendapat dari kitab Hasyiah I’natud Thalibin Juz pertama karya Syaikh Muhammad Shato ad Dimyati, pengunaan air yang disemprotkan dari semprotan burung untuk wudhu adalah diperbolehkan dengan syarat airnya harus mengalir.

Masalah menarik yang dibahas dalam buku tersebut adalah Nasib Sholatnya peserta karnaval dan pengantin sehingga sering terjadi tidak terlaksannya sholat diakibatkan berbagai penyebab seperti merias dan make up yang sukar hilang atau penyebab lainya. Dijelaskan jawabannya secara tahfsil, jikalau riasan atau kesibukannya dalam acara pengantin dan carnaval menjadi sebab utama dalam meninggalkan sholat maka hukumnya adalah haram, namun jika akibat rias pengantin dan carnaval tersebut masih diragukan menjadi penyebab sholat tertinggal maka makhruh hukumnya.

Di pembahasan sosial, LBM NU juga memberikan pemaparan hukum ngaji online kepada guru yang sanad keilmuannya tidak jelas. Pada bab mualamah juga dibahas beberbagai problemika terkini seperti uang Lelah panitia HUT 17-san di berbagai daerah yang mengadakan perhelatan.

Berbeda dari beberapa buku lainya, LBM NU Jember Menjawab, selain memaparkan jawaban terhadap berbagai probelematika dan kasus di Tengah umat, namun tetap juga memaparkan rujukan kitab dengan menggunakan Bahasa Arab akan tetapi disederhanakan jawabanya sehingga kalanangan non santri pun mampu mencerna jawabannya.

Sebagaiamana yang dikatakan oleh Ketua LBM NU Jember, Kiai Syukri Rifa’I, Semoga Buku LBM NU Jember Menjawab dapat bermanfaat bagi seluruh umat Islam. Keberadaan buah karya perdana LBM NU Jember dapat menyebarluaskan pemahaman sekaligus menghilangkan risih dan risau umat tentang problem hukum Islam kekinian.

IDENTITAS BUKU    :

Judul                   : LBM NU Menjawab                                 

Penulis                : Pengurus Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdatul Ulama (LBM NU) Jember     

Penerbit              : Pustaka Pesantren, Sewon, Bantul, Jogjakarta

Tahun Terbit        : Cetakan 1, Agustus 2023

Tebal                    : xiii + 289 Halaman

Peresensi             : Wildan Miftahussurur, Anggota PC LTN NU Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *